KPK Periksa Kusnadi: Eks Ketua DPRD Jatim Terseret Kasus Korupsi Dana Hibah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar kasus korupsi yang melibatkan dana hibah di Jawa Timur. Kali ini, sorotan publik tertuju pada sosok Kusnadi, mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, yang diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah miliaran rupiah.
Dana Hibah Jadi Sumber Masalah
Dana hibah yang sejatinya ditujukan untuk mendukung kegiatan pembangunan masyarakat dan kelompok kemasyarakatan di Jawa Timur, justru diduga kuat menjadi sasaran praktik koruptif. KPK tengah menelusuri aliran dana tersebut, termasuk proses penganggaran dan distribusinya yang disinyalir tidak sesuai prosedur.
Dalam keterangan resminya, juru bicara KPK menyebut bahwa pemanggilan Kusnadi berkaitan dengan penyidikan yang telah dilakukan sejak awal tahun ini. Ia diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai proses pengusulan dan persetujuan hibah semasa ia menjabat sebagai Ketua DPRD.
Peran Strategis DPRD Jatim Diinvestigasi
Sebagai Ketua DPRD, Kusnadi dinilai memiliki peran strategis dalam pengesahan anggaran hibah. Penyelidikan KPK mengarah pada kemungkinan adanya kolusi antara oknum legislatif dan pihak penerima hibah, di mana sejumlah proposal diduga direkayasa untuk kepentingan tertentu.
KPK juga mendalami dugaan bahwa sebagian penerima hibah fiktif atau tidak menjalankan program sesuai dengan peruntukan. Sejumlah saksi lain dari unsur eksekutif daerah dan pihak swasta sebelumnya telah diperiksa untuk memperkuat pembuktian.
Kusnadi: Hormati Proses Hukum
Menanggapi pemanggilan tersebut, Kusnadi menyatakan bahwa dirinya siap kooperatif dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia membantah telah terlibat langsung dalam pengaturan dana hibah, dan mengklaim hanya menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.
Namun, KPK tetap menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kusnadi penting untuk memperjelas konstruksi perkara dan mengurai rantai pertanggungjawaban dalam proses penganggaran dan distribusi dana hibah.
Desakan Transparansi Semakin Kuat
Kasus ini memicu gelombang kritik dari masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi di Jawa Timur. Mereka menilai bahwa praktik penyalahgunaan dana hibah sudah menjadi “rahasia umum” yang selama ini sulit disentuh hukum karena melibatkan banyak pihak.
Koordinator LSM antikorupsi lokal menyebut, “Pemeriksaan terhadap pejabat setingkat ketua DPRD adalah langkah awal yang baik. Kami berharap KPK tidak hanya berhenti di saksi, tapi benar-benar membongkar siapa aktor utamanya.”
Pemanggilan Kusnadi oleh KPK membuka babak baru dalam upaya bersih-bersih korupsi di ranah legislatif daerah. Penyelidikan ini bukan hanya soal individu, tetapi juga tentang memperbaiki sistem penyaluran dana hibah agar kembali pada tujuan utamanya: membangun masyarakat secara adil dan transparan.
Publik kini menanti, sejauh mana KPK mampu mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya.