Polda Sulsel Bekuk Tiga Penipu Online yang Sasar WNA Malaysia
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil mengungkap jaringan penipuan daring lintas negara dengan menangkap tiga orang pelaku utama. Para pelaku diketahui menipu seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dengan modus yang terbilang rapi dan terencana.
Modus Penipuan Lintas Negara
Berdasarkan keterangan kepolisian, ketiga pelaku menggunakan berbagai platform digital untuk menjebak korbannya. Mereka mengaku sebagai pengusaha sukses dan memikat korban dengan janji investasi serta keuntungan besar. Setelah korban percaya, para pelaku mulai meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi hingga “proses legalisasi dokumen”.
“Ini penipuan daring yang dilakukan dengan modus investasi palsu. Korban dijanjikan keuntungan besar, padahal semuanya rekayasa,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel.
Penangkapan dan Barang Bukti
Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, laptop, rekening bank, hingga catatan transaksi keuangan yang mengalir ke para pelaku.
“Bukti digital memperkuat dugaan kami bahwa ketiga pelaku memang sengaja menargetkan korban dari luar negeri,” tambah pihak kepolisian.
Korban Merugi Besar
Korban asal Malaysia dikabarkan mengalami kerugian signifikan akibat ulah sindikat ini. Meski jumlah kerugian masih dalam perhitungan, polisi memastikan nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku penipuan semakin berani menjangkau korban lintas negara, memanfaatkan teknologi dan celah kepercayaan manusia.
Proses Hukum Berlanjut
Ketiga pelaku kini ditahan di Polda Sulsel dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU ITE serta tindak pidana penipuan. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan ada korban lain maupun jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
Pesan untuk Warga dan Pengguna Internet
Polda Sulsel mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi atau bisnis yang terdengar terlalu indah untuk dipercaya. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan praktik penipuan daring agar bisa ditindak lebih cepat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital tidak mengenal batas negara — dan kewaspadaan adalah pertahanan pertama yang harus dimiliki semua orang.