Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK: Motor dan Dokumen Rahasia Jadi Barang Bukti
Lembaga antirasuah kembali membuat gebrakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang disebut milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Kamis pagi (11/04). Langkah ini langsung menyedot perhatian publik, terlebih karena sejumlah barang bukti penting turut disita, termasuk sebuah sepeda motor dan dokumen rahasia.
Operasi Senyap KPK: Digelar Dini Hari
Menurut sumber internal yang tak mau disebutkan namanya, penggeledahan dilakukan secara tertutup dan berlangsung sejak dini hari hingga menjelang siang. Tim penyidik KPK dikabarkan datang dengan surat izin resmi dan langsung masuk ke kediaman pribadi yang berlokasi di kawasan elit Bandung.
“Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar salah satu penyidik saat dikonfirmasi secara singkat oleh awak media.
Rumah tersebut disebut-sebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi atau gratifikasi yang tengah ditelusuri oleh KPK, meskipun hingga saat ini, status Ridwan Kamil masih belum dinyatakan sebagai tersangka atau saksi.
Barang Bukti: Dari Motor Mewah Hingga Dokumen Finansial
Dalam proses penggeledahan itu, KPK mengamankan satu unit sepeda motor jenis sport yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah. Selain itu, sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana dan kepemilikan aset juga turut dibawa oleh penyidik.
“Ada beberapa dokumen yang sangat relevan dengan penyelidikan kami, termasuk catatan transaksi dan surat kepemilikan aset,” jelas juru bicara KPK, tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Warganet dan publik pun bertanya-tanya soal isi dan bobot informasi dari dokumen-dokumen tersebut. Apakah hanya administrasi biasa, atau terdapat potensi keterlibatan dalam proyek tertentu yang kini tengah diaudit oleh lembaga antirasuah?
Klarifikasi Masih Dinanti
Pihak Ridwan Kamil sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi. Namun, beberapa tokoh dekat dan rekan politiknya menyarankan agar publik tidak buru-buru mengambil kesimpulan.
“Pak Ridwan Kamil selalu kooperatif dan menjunjung tinggi transparansi. Kita tunggu saja klarifikasi resmi,” kata seorang kolega yang enggan disebutkan namanya.
KPK sendiri menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti awal, dan bukan bentuk tuduhan langsung terhadap pemilik rumah. Langkah ini dianggap penting untuk mendalami sejumlah transaksi keuangan yang mencurigakan.
Publik Menunggu Jawaban
Tagar #RKDisitaKPK sempat menjadi trending di media sosial, menandakan tingginya minat masyarakat atas perkembangan kasus ini. Beberapa pihak menuntut transparansi dari kedua belah pihak—baik KPK maupun Ridwan Kamil—guna menjaga kepercayaan publik.
Penggeledahan di rumah tokoh publik seperti Ridwan Kamil menandai bahwa KPK tetap aktif dalam mengawasi integritas pejabat negara, meskipun telah tidak menjabat. Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Kini, semua mata tertuju pada perkembangan penyelidikan dan apakah akan ada status hukum baru yang diumumkan dalam waktu dekat.